Selasa, 30 Desember 2014

Sistem Kepercayaan Masyarakat Adat Kampung Naga



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kampung Naga adalah salah satu Perkampungan dari Masyarakat adat yang masih menjaga tradisi dan nilai-nilai tradisional dari para leluhurnya. Kampung Naga merupakan salah satu dari kampung yang masih memegang tradisi dan adat istiadat leluhur, namun bisa hidup berdampingan dengan kehidupan masyarakat lain yang lebih modern. Kampung Naga secara administratif terletak di kampung Legok Dage, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, terletak persis disamping jalan raya Tasikmalaya-Garut. Masyarakat Kampung Naga menggantungkan hidup dari pertanian dan sungai. Pada kenyataannya setiap tahun masyarakat Kampung Naga tidak sepi dikunjungi oleh turis domestik. Karena Kampung Naga telah menjadi salah satu ikon desa wisata di Tasikmalaya. Hal ini menunjukkan bahwa Kampung Naga bukanlah suatu pemukiman yang terisolasi. Namun terlihat pengaruh kebudayaan luar yang secara teori dapat menjadi salah satu faktor perubahan sosial tidak terjadi pada masyarakat Kampung Naga. Apakah memang pada masyarakat Kampung Naga tidak mengenal perubahan? Apa yang menjadi penyebabnya? Sehingga masyarakat Kampung Naga memiliki kecenderungan untuk mempertahankan adat istiadatnya? Apakah karena faktor tradisi yang kuat? Adakah hubungan kuatnya tradisi tersebut dengan kecenderungan masyarakat dalam mempertahankan adat istiadatnya? Hal inilah yang melatarbelakangi peneliti melakukan penelitian. B. Rumusan Masalah 1. Apakah Agama yang dianut Oleh Masyarakat Kampung Naga 2. Apakah ada Agama Asal sebelum Agama yang sekarang Dianut 3. Bagaimanakah Proses Masuknya Agama baru pada Masyarakat Kampung Naga 4. Apa saja Ritual Keagamaan yang dilakukan oleh Masyarakat Kampung Naga BAB II PEMBAHASAN A. Kampung Naga Dari hasil wawancara langsung dengan Masyarakat ataupun langsung dengan Kuncen (Kepala Adat) mengatakan bahwa mereka tidak tahu menahu mengenai bagaiman atau asal mula dari keberadaan Kampung Naga. Mereka mengatakan bahawa yang mereka tahu Kampung Naga sudah ada sebagaimana adanya seperti sekarang. Kampung naga sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah salah satu masyarakat adat yang sampai saat ini masih memegang erat kebudayaan yang telah diciptakan secara turun temurun. Sebenarnya keberadaan kampung naga tidak seperti keberadaan masyarakat adat lainnya yang terletak jauh dari masyarakat sosial lainnya. Seperti masyarakat Baduy dalam yang terletak jauh di dalam hutan dan sama sekali tidak meu menerima Intervensi dari nilai-nilai luar yang ada. Kampung naga terletaj dekat dari Jalan Raya, bahkan Kuncen (Kepala Adat) mengatakan bahwa Kampung Naga bisa dibilang merupakan satu-satunya mungkin di Indonesia masyarakat adat yang diapit oleh jalan raya. Melihat dari bagaimana keadaan masyarakat dan penjelasan dari Kuncen ataupun pembingbing kami selama perjalan ke Kampung Naga, masyarakat Kampung Naga tidak benar-benar mengisolasikan diri dari kehidupan dunia Modern. Anak-anak yang lahir dari kampung naga, banyak yang menempuh pendidikan diluar Kampung Naga sebagaimana anak-anak di tengah masyarakat lainnya, sekolah SD, SMP, SMA, bahkan sampai kuliah di Universitas. Menurut Pak Kuncen hal itu tidak kami sebut sebagai sebuah larangan, semua orang dikampug naga diperbolehkan untuk keluar masuk bebas Kampung Naga, serta membangun hidup diluar Kampung Naga, asal dengan syarat bahwa ketika kembali ke Kampung Naga, semua atribut dari luar baik itu berupa tradisi ataupun jabatan harus dilepaskan dan kembali menjalani hidup sebagaiman mestinya masyarakat Kampung Naga. Secara geografis ada peraturan adat yang mengatur bahwa luas tanah adat yang boleh ditinggali oleh masyarakat adat hanyalah seluas 1,5 hektar, sehingga tidak aneh apabila tentu akan ada anggota masyarakat yang keluar dengan pertumbuhan penduduk yang pastinya setiap periode akan terus meningkat. Keunikan tersendiri dari kampung adat meskipun tidak mengisolasikan diri dari perkembangan jaman di dalam masyarakat sosial lainnya. Juga ada banyak peraturan atau larangan yang harus dijaga dan dipatuhi oleh setiap anggota masyarakt. Seperti contohnya tidak diperbolehkan untuk memakai listrik, ada beberapa rumah yang terlihat menggunakan televisi, namun menurut guid kami televisi tersebut juga tidak menggunakan listrik melainkan dari energi AKI. Pak Kuncen yang menjelaskan mengenai keberadaan kampung naga menuturkan bahwa kunci dari tetap terjaganya setiap tradisi nenek moyangnya dari masa kemasa adalah karena kedisiplinan dari masyarakat sendiri dalam memandang nilai yang ada sebagai suatu keharusn menjalankannya. Contohnya tidak banyak peraturan namun ada larangan. Hanya dengan mengatakan bahwa suatu perbuatan tertentu tidak boleh dilakukan atau dengan menyebutnya “Famali” maka semua orang akan serentak patuh akan larangan tersebut tanpa mengungkit-ungkit dengan bebagai pertimbangan lainnya. Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa Kampung Naga merupakan masyarakat adat, maka dalam kehidupan sehari-hari terdapat lembaga-embaga yang mengatur keberlangsungan hidup bermasyarakat sehari-hari masyarakat Kampung Naga. Pak. Kuncen mengatakan kepada kami dalam wawancara langsung dengannya bahwa masyarakat kampung naga selain sebagai suatu masyarakat adat juga sebagai bagian dari warga negara indonesia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari selain terdapat adanya lembaga adat juga terdapat lembaga pemerintahan yang sesuai dengan teritorial wilayah kekuasaan Negara. Sistem kemasyarakatan di sini lebih terfokus kepada sistem atau lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di Kampung Naga. Ada dua lembaga, yaitu : 1. Lembaga Pemerintahan a. RT b. RK c. Kudus 2. Lembaga Adat a. Kuncen, bertugas sebagai pemangku adat dan yang memimpin upacara adat dalam berziarah. b. Punduh, Lebe, yang bertugas mengurusi jenazah dari awal sampai akhir sesuai syariat Islam. Dalam sistem politik di tekankan pada pemilihan ketua adat yaitu dengan cara bermusyawarah untuk mufakat, dimana yang dijadikan kandidat yang akan duduk di pemerintahan adalah orang-orang yang dianggap berpengalaman dan berpengetahuan tinggi dalam bidang-bidang yang ada. B. Sistem Kepercayaan Kampung Naga Penduduk Kampung Naga semuanya mengaku beragama Islam, akan tetapi sebagaimana masyarakat adat lainnya mereka juga sangat taat memegang adat istiadat dan kepercayaan nenek moyangnya. Dalam sesi pertanyaan yang digelar di Bale Pertemuan kami menanyakan kepada Pak Kuncen selaku Kapala adat yang menjadi Pembicara pada waktu itu, bagaimanakah proses masuknya Islam kepada masyarakat Kampung Naga. Namun Pak Kuncen Mengatakan dengan terang-terang bahwa tidak tahu mengenai hal tersebut, bagaimanakah proses masuknya Islam ke Kampung Naga. Begitupun dengan pertanyaan lain yang kami ajukan seputar sistem Kepercayaan Kampung Naga, jawaban yang sama kami dapatkan. Beliau mengatakan bahwa pada tahun 1956 terjadi persitiwa sejarah yang mengguncang keberadaan Kampung Naga. Pada saat itu Kampung Naga diserang oleh DI-TII, dibakar hingga menimbulkan korban nyawa. Menurut beliau penyerangan tersebut berdampak pada hilangnya berbagai dokumen penting dari nenek moyang sehingga setelah penyerangan tersebut sejarah mengenai keturunan asala muasal menjadi kabur, termasuk masuknya Islam ke Kampung Naga dan jika ada apa agama sebelumnya yang dianut oleh masyarakt Kampung Naga. Dalam perjalanan menuju Kampung Naga, pembingbing kami yang juga merupakan masyarakat asli Kampung Naga mengatakan bahwa sebelum Islam masuk ke Kampung Naga, kepercayaan atau agama yang dianut oleh Kampung Naga adalah agama Hindu. Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga dengan menjalankan adat istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka. Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada makhluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai atau makhluk halus yang menempati air atau sungai terutama yang dalam (leuwi). Kemudian ririwa yaitu makhluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut kunti lanak yaitu makhluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan. Sedangkan tempat-tempat yang dijadikan tempat tinggal makhluk halus tersebut oleh masyarakat Kampung Naga disebut sebagai tempat yang angker atau sanget. Tabu, pantangan atau pamali bagi masyarakat Kampung Naga masih dilaksanakan dengan patuh khususnya dalam kehidupan sehari-hari, terutama yang berkenaan dengan aktivitas kehidupanya. Pantangan atau pamali merupakan ketentuan hukum yang tidak tertulis yang mereka junjung tinggi dan dipatuhi oleh setiap orang. Misalnya tata cara membangun dan bentuk rumah, letak, arah rumah, pakaian upacara, kesenian dan sebagainya. Adapun pantangan atau tabu yang lainnya yaitu pada hari Selasa, Rabu dan Sabtu. Masyarakat Kampung Naga dilarang membicarakan soal adat istiadat dan asal usul Kampung Naga. Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain didasarkan kepada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sistem kepercayaan yang dianut oleh masyarakat Kampung Naga sekarang ini seluruhnya adalah beragama Islam. Adapaun masyarakatnya tidak tahu menahu mengenai agam asal merka dan kapan tepatnya Islam masuk ke Kampung Naga, serta siapa tokoh yang pertama kali meng-Islamkan Kampung Naga tersebut. Keberadaan Kampung Naga sebagai salah satu masyarakat yang masih memgang erat adat istiadat dan tradisinya merupakan hal penting yang harus tetap dijaga keberadaannya. Selain sebagai suat langkah pelestarian budaya nasional di bawag serangan iklim budaya luar yang begitu kuat menghantam juga penting untuk saran pelajaran mengenai prulalitas masyarakt serta berbagai niali-nilai yang terdapat dalam masyarakat Kampung Naga yang kita hargai sebagai local wisdom atau kearifan lokal. [Risris Bayanillah]

2 komentar:

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com